Rabu, 09 Mei 2012

MLM k link haram, siapa bilang?


JAKARTA - Majelis ulama Indonesia (MUI) menegaskan bisnis multi level marketing (MLM) bersifat halal sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam.



Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) KH Amidhan menjelaskan untuk mendapat sertifikasi syariah sebuah perusahaan MLM harus dapat membuktikan bahwa produk yang dijual halal, thayyib (berkualitas), dan menjauhi syubhat (sesuatu yang masih meragukan).
Selain itu perusahaan MLM tersebut juga harus menerapkan praktik bisnis yang sesuai syariah, yakni sistem akad jual belinya sesuai hukum Islam dan struktur manajemennya memiliki pengawas yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
“Yang tidak kalah penting sistem yang digunakan tidak menzalimi anggotanya antara lain tidak adanya excessive mark-up harga, sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal,” tegas Amidhan, saat konferensi pers di kantor pusat MUI, Jakarta, Jumat (21/6/2010).

Karena itu, berdasarkan sertifikasi lembaga bisnis syariah yg diterbitkan dewan syariah nasional, PT K-Link Nusantara ditetapkan menjadi MLM terbesar yang ditetapkan menerima sertifikasi MLM syariah dari MUI.
“Dengan diakuinya PT K-LINK menjadi MLM Syariah memang menentramkan hati umat muslim dengan tenang dan aman untuk menjalankan bisnis MLM,” ujarnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT K-Link Nusantara Mohamad Radzi memprediksi bahwa lisensi MLM syariah yang dikantonginya akan berdampak besar bagi peningkatan kinerja perusahaan. Optimisme tersebut tidak berlebihan, karena adanya kepastian bahwa produk yang diperdagangkan halal dan prinsip usahanya tidak eksploitatif.
Pada 2010 ini jumlah member K-Link Indonesia tercatat telah mencapai dua juta orang dengan perputaran omset rata rata lebih kurang Rp100 miliar per tahun. “Indonesia merupakan pangsa pasar terbesar dengan mencapai 70 persen produk K-Link meski Indonesia bukan negara awal ekspansi bisnis MLM,” tegas Radzi.
(Arief Sinaga /Trijaya/wdi)
http://solusimlm.blogdetik.com/2011/05/29/bisnis-mlm-halal/




Share on :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar di sini, bagi pembaca yg ingin pesan produk juga boleh berkomentar di blog ini.

 
© Copyright Info Niaga 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all